Sesuai dgn Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (paling utama pekerja / pegawai). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kesanggupan finansial (pendapatan).
Juga sesuai perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan UURI terkait tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan perintah Konstitusi NKRI 1945 di pasal 31 ayat (3).
Tujuan UNSURYA Jakarta melaksanakan Kuliah Extension (Hybrid / Blended) ini
Sebagai upaya memenuhi amanat Konstitusi NKRI 1945 di Pasal 31 dan UU RI No.20 Th.2003 tsb UNSURYA Jakarta mengadakan Kuliah Extension (Hybrid / Blended) ini juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain dng memberi peluang segenap masyarakat lulusan SMA/K, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 / Sarjana atau setaraf, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kesanggupan finansial (pendapatan), untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-1 (Sarjana) atau D-III / Diploma Tiga atau Magister (S-2) pd program studi/jurusan yang diinginkan, secara terhormat dan berbobot / kualitas sesuai dgn keunggulan UNSURYA Jakarta. Juga Dana pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dgn pertimbangan masak-masak sehingga meringankan calon mhs baru, disebabkan selain dipermudah dng subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan uang/finansial mhs.
Dikarenakan dilaksanakan dgn kompetensi tinggi, sistem pendidikan tinggi Program S1, D3 dan S2 Kuliah Extension (Hybrid / Blended) Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma layak bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng guru besar (dosen), juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual/kelompok yg terarah dan komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat waktu sesuai masa studinya.
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Extension (Hybrid / Blended) Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma adalah mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; dapat menelusuri serta menerima informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
Lulusan Kuliah Extension (Hybrid / Blended) UNSURYA Jakarta mempunyai keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan; dapat mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang saksama, serta keahlian penguasaan teori yg kuat beserta terapannya; serta dapat meningkatkan sikap mental ahli yg berorientasi pada penuntasan persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem.
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Extension (Hybrid / Blended) Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dgn dng program studi/jurusannya, yang dapat mengembangkan identitasnya dgn pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan persoalan beserta meningkatkan ilmu serta pengetahuannya.
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Extension (Hybrid / Blended) Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dgn bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.